Saat ini Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi, artinya kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat. Pemerintah berperan sebagai pelaku ekonomi sekaligus pengatur dan pengawas kegiatan ekonomi di Indonesia. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, sehingga sering disebut sebagai “sistem demokrasi ekonomi Pancasila”.

Karena menjadikan Pancasila sebagai dasarnya, maka kelima sila tersebut punya peran besar dalam sistem demokrasi ekonomi ini.
Sila Pertama: Nilai Ketuhanan
Dalam menjalankan sistem perekonomian Indonesia, nilai dan etika agama berperan penting. Nilai ini mampu menghindari adanya kemungkinan kerugian maupun penyalahgunaan keuangan perusahaan yang bertentangan dengan nilai agama.
Sila Keduan: Nilai Kemanusiaan
Sistem perekonomian Indonesia mengutamakan prinsip humanis dan menolak eksploitasi. Dalam kegiatan ekonomi, pekerja berhak mendapatkan gaji dan fasilitas sesuai dengan tingkat kerja, tanggung jawab, dan risiko yang diberikan perusahaan.
Sila Ketiga: Nilai Kesatuan
Seluruh kegiatan ekonomi bermula dari keinginan keluarga untuk menjaga persatuan. Pelaku ekonomi berupaya untuk menghasilkan produk yang tidak bertentangan dengan nilai maupun norma yang berlaku sekaligus bermanfaat bagi banyak rakyat Indonesia.
Sila Keempat: Nilai Musyawarah/Demokrasi
Sistem ekonomi Indonesia dijalankan bersama dengan nilai-nilai demokrasi. Dengan nilai ini, segala masalah dapat diselesaikan dan diputuskan dengan lebih bijaksana.
Sila Kelima: Nilai Keadilan
Karakteristik perekonomina Indonesia menurut UUD 1945
Setiap sistem ekonomi punya ciri-ciri yang berbeda satu sama lain. Sistem demokrasi ekonomi Pancasila mempunyai ciri-ciri yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 yang telah diamandemen , yang berbunyi:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang- undang.
Selain dari itu, ada ciri-ciri penting lainnya juga, yaitu:
- Negara tetap mengakui hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan publik.
- Masyarakat adalah bagian yang penting dalam sistem ekonomi dengan kegiatan produksi yang dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh masyarakat.
Adapun kelemahan dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut
- Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain. - Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan,
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor
negara. - Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Penerapan pelaksanaan sistem demokrasi ekonomi Pancasila di Indonesia adalah sebagai berikut:
Adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, cabang yang dianggap penting dan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak diatur oleh negara. Maka dari itu, negara berperan dengan menciptakan BUMN.
Adanya Koperasi
Kehadiran koperasi adalah bentuk implementasi dari ekonomi Pancasila karena kegiatan koperasi merupakan usaha kolektif yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Adanya Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Selain adanya BUMN dan Koperasi negara juga mengakui kepemilikan individu dengan memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berusaha dengan adanya BUMS.
Adanya Serikat Pekerja
Serikat pekerja hadir untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan eksploitasi sumber daya manusia.
.